Djoko Susilo Berdiri Baca Pledoi 121 Halaman
Selasa, 27 Agustus 2013 – 15:45 WIB
Djoko Susilo Beridiri Baca Pledoi 121 Halaman
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator SIM dengan terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo, pada Selasa (27/8). Sidang ini mengagendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) oleh mantan Kepala Korlantas Polri itu.
Saat akan membacakan pledoinya yang berjumlah 121 halaman, Jenderal bintang dua itu memilih untuk melakukannya dalam keadaan berdiri dibanding duduk di kursi panas sidang. Dia menolak duduk meski Ketua Majelis Hakim Suhartoyo menyarankannya duduk karena akan lelah membaca pledoi berlembar-lembar tersebut
"Nanti saudara capek kalau berdiri," kata Suhartoyo sebelum mempersilakan Djoko membacakan pledoinya.
Djoko Susilo Beridiri Baca Pledoi 121 Halaman JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi dan
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak