Djoko Susilo Dinilai Tak Konsisten
Jumat, 28 September 2012 – 16:34 WIB
JAKARTA - Pengamat hukum UI, Ganjar Laksmana menilai mangkirnya Irjenpol Djoko Susilo (DS) saat akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka merupakan langkah yang tidak konsisten. Menurut Ganjar, jika dualisme penanganan kasus dugaan korupsi Simulator SIM tersebut sebuah permasalahan, seharusnya Irjen Djoko juga tidak bersedia diperiksa oleh Porli.
"Jadi sikap pengacara dan DS itu tidak konsisten. Harusnya kalau dia bilang sengketa, waktu diperiksa Polri harusnya tidak datang juga," kata Ganjar, Jumat (28/09) sore.
Pihaknya juga menyesalkan langkah yang dilakukan Irjen Djoko bersama penasehat hukumnya dengan membawa persoalan ini ke Mahkamah Agung (MA) untuk meminta fatwa tentang siapa yang berwenang menangani kasus senilai Rp 196 miliar tersebut.
Padahal, lanjut Ganjar, sudah jelas bahwa KPK lah yang berhak menangani kasus ini. "Begini, saya sudah lihat itu di UU di seluruh dunia, ga ada nemu saya bahwa Polri berhak menyidik ini. KPK yang berwenang," tegasnya.
JAKARTA - Pengamat hukum UI, Ganjar Laksmana menilai mangkirnya Irjenpol Djoko Susilo (DS) saat akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BERITA TERKAIT
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar