Djoko Susilo Dinilai Tak Konsisten
Jumat, 28 September 2012 – 16:34 WIB
JAKARTA - Pengamat hukum UI, Ganjar Laksmana menilai mangkirnya Irjenpol Djoko Susilo (DS) saat akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka merupakan langkah yang tidak konsisten. Menurut Ganjar, jika dualisme penanganan kasus dugaan korupsi Simulator SIM tersebut sebuah permasalahan, seharusnya Irjen Djoko juga tidak bersedia diperiksa oleh Porli.
"Jadi sikap pengacara dan DS itu tidak konsisten. Harusnya kalau dia bilang sengketa, waktu diperiksa Polri harusnya tidak datang juga," kata Ganjar, Jumat (28/09) sore.
Pihaknya juga menyesalkan langkah yang dilakukan Irjen Djoko bersama penasehat hukumnya dengan membawa persoalan ini ke Mahkamah Agung (MA) untuk meminta fatwa tentang siapa yang berwenang menangani kasus senilai Rp 196 miliar tersebut.
Padahal, lanjut Ganjar, sudah jelas bahwa KPK lah yang berhak menangani kasus ini. "Begini, saya sudah lihat itu di UU di seluruh dunia, ga ada nemu saya bahwa Polri berhak menyidik ini. KPK yang berwenang," tegasnya.
JAKARTA - Pengamat hukum UI, Ganjar Laksmana menilai mangkirnya Irjenpol Djoko Susilo (DS) saat akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda