Djoko Susilo Jadi Saksi untuk Didik di KPK

Djoko Susilo Jadi Saksi untuk Didik di KPK
Djoko Susilo Jadi Saksi untuk Didik di KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan mantan Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Djoko. Ia diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi di proyek pengadaan simulator SIM di Korlantas.

"Pak DS diperiksa untuk saksi, pak Brigjen Didik Purnomo," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP saat dihubungi, Kamis, (13/12).

Dalam proyek senilai Rp196 miliar ini, Djoko adalah Kuasa Pengguna Anggaran. Sedangkan Didik adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek.

Meski sama-sama menjadi tersangka, saat ini baru Djoko yang menjalani masa penahanan di Rutan KPK, di Guntur milik TNI. Didik telah dibebaskan, karena sebelumnya ia ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan mantan Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Djoko. Ia diperiksa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News