Djoko Susilo Janji Kooperatif dengan KPK
Jumat, 24 Agustus 2012 – 13:39 WIB
Menurut dia, pemeriksaan Djoko di Badan Reserse Kriminal adalah sebagai saksi, bukan tersangka, kasus dugaan korupsi pengadaan simulator pembuatan surat izin mengemudi. Dengan pemeriksaan itu, kata Fredrich, KPK tak bisa lagi memanggil kliennya karena seseorang tak bisa diperiksa dua lembaga berbeda untuk kasus yang sama. (flo/jpnn)
JAKARTA--Tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat driving simulator, Inspektur Jenderal Djoko Susilo menyatakan siap memenuhi panggilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024