Djoko Susilo Janji Kooperatif dengan KPK

Djoko Susilo Janji Kooperatif dengan KPK
Djoko Susilo Janji Kooperatif dengan KPK
Menurut dia, pemeriksaan Djoko di Badan Reserse Kriminal adalah sebagai saksi, bukan tersangka, kasus dugaan korupsi pengadaan simulator pembuatan surat izin mengemudi. Dengan pemeriksaan itu, kata Fredrich, KPK tak bisa lagi memanggil kliennya karena seseorang tak bisa diperiksa dua lembaga berbeda untuk kasus yang sama. (flo/jpnn)


JAKARTA--Tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat driving simulator, Inspektur Jenderal Djoko Susilo menyatakan siap memenuhi panggilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News