Djoko Susilo Keberatan Penyitaan
Minta Hanya yang Berkaitan Simulator SIM
Senin, 18 Maret 2013 – 06:06 WIB
Dikhawatirkan, kalau penyitaan tak segera dilakukan justru nantinya ketika pengadilan memerintahkan Djoko membayar kerugian, eksekusinya akan lebih sulit. Bisa saja aset-aset itu sudah dijual.
Menurut Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti ini, langkah KPK sebenarnya lumrah. Jadi, kubu Irjen Djoko tidak perlu bingung.
Di samping itu, penyitaan berbagai aset juga berfungsi untuk mengurai apakah ada korupsi lain yang dilakukan mantan gubernur Akpol itu. Yenti yakin, upaya KPK untuk menyita berbagai aset juga untuk mengembangkan kasus lain dibalik simulator SIM. "Bisa jadi pintu masuk kasus korupsi lain," tegasya.
Sebelumnya, Jubir KPK Johan Budi mengatakan kalau aset yang dimiliki Djoko Susilo diduga mencapai Rp 100 miliar. Namun, yang baru disita masih sekitar puluhan miliar. Pihaknya berjanji masih akan terus melakukan penelusuran. "Sedang ditelusuri, belum ada kesimpulan apakah ada penyitaan aset lagi atau tidak," tuturnya.(dim)
JAKARTA - Berbagai penyitaan aset yang dilakukan oleh KPK membuat Irjen Djoko Susilo meradang. Melalui kuasa hukumnya, Tommy Sihotang, Djoko berharap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6