Djoko Susilo Keberatan Penyitaan

Minta Hanya yang Berkaitan Simulator SIM

Djoko Susilo Keberatan Penyitaan
Djoko Susilo Keberatan Penyitaan
Dikhawatirkan, kalau penyitaan tak segera dilakukan justru nantinya ketika pengadilan memerintahkan  Djoko membayar kerugian, eksekusinya akan lebih sulit. Bisa saja aset-aset itu sudah dijual.

Menurut Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti ini, langkah  KPK sebenarnya lumrah. Jadi, kubu Irjen Djoko tidak perlu bingung.

Di samping itu, penyitaan berbagai aset juga berfungsi untuk mengurai apakah ada korupsi lain yang dilakukan mantan gubernur Akpol itu. Yenti yakin, upaya KPK untuk menyita berbagai aset juga untuk mengembangkan kasus lain dibalik simulator SIM. "Bisa jadi pintu masuk kasus korupsi lain," tegasya.

   

Sebelumnya, Jubir KPK Johan Budi mengatakan kalau aset yang dimiliki Djoko Susilo diduga mencapai Rp 100 miliar. Namun, yang baru disita masih sekitar puluhan miliar. Pihaknya berjanji masih akan terus melakukan penelusuran. "Sedang ditelusuri, belum ada kesimpulan apakah ada penyitaan aset lagi atau tidak," tuturnya.(dim)

JAKARTA - Berbagai penyitaan aset yang dilakukan oleh KPK membuat Irjen Djoko Susilo meradang. Melalui kuasa hukumnya, Tommy Sihotang, Djoko berharap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News