Djoko Susilo Keberatan Penyitaan
Minta Hanya yang Berkaitan Simulator SIM
Senin, 18 Maret 2013 – 06:06 WIB

Djoko Susilo Keberatan Penyitaan
Dikhawatirkan, kalau penyitaan tak segera dilakukan justru nantinya ketika pengadilan memerintahkan Djoko membayar kerugian, eksekusinya akan lebih sulit. Bisa saja aset-aset itu sudah dijual.
Menurut Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti ini, langkah KPK sebenarnya lumrah. Jadi, kubu Irjen Djoko tidak perlu bingung.
Di samping itu, penyitaan berbagai aset juga berfungsi untuk mengurai apakah ada korupsi lain yang dilakukan mantan gubernur Akpol itu. Yenti yakin, upaya KPK untuk menyita berbagai aset juga untuk mengembangkan kasus lain dibalik simulator SIM. "Bisa jadi pintu masuk kasus korupsi lain," tegasya.
Sebelumnya, Jubir KPK Johan Budi mengatakan kalau aset yang dimiliki Djoko Susilo diduga mencapai Rp 100 miliar. Namun, yang baru disita masih sekitar puluhan miliar. Pihaknya berjanji masih akan terus melakukan penelusuran. "Sedang ditelusuri, belum ada kesimpulan apakah ada penyitaan aset lagi atau tidak," tuturnya.(dim)
JAKARTA - Berbagai penyitaan aset yang dilakukan oleh KPK membuat Irjen Djoko Susilo meradang. Melalui kuasa hukumnya, Tommy Sihotang, Djoko berharap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang