Djoko Susilo Kembali Disidang
Selasa, 07 Mei 2013 – 11:03 WIB
JAKARTA - Bekas Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo kembali menjalani persidangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan driving Simulator SIM Korlantas Mabes Polri dan Tindak Pidana Pencucian Uang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (7/5) sekitar pukul 12.00. Ia menegaskan, tidak ada persiapan khusus dari Djoko dalam menghadapi persidangan kali ini. Sebab, Djoko hanya mendengarkan tanggapan JPU atas eksepsi. "Kita hanya mendengarkan," tegasnya.
Djoko hari ini akan mendengarkan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi atas nota keberatan sang jenderal dan penasehat hukumnya yang dibacakan pekan lalu.
"Benar, hari ini penuntut umum akan membacakan tanggapannya atas eksepsi pengacara pekan lalu," kata Teuku Nasrullah, salah satu Penasehat Hukum Djoko dihubungi wartawan, Selasa (7/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Bekas Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo kembali menjalani persidangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan driving Simulator SIM
BERITA TERKAIT
- Ignasius Jonan dan Susi Pudjiastuti Akan Jadi Tim Ahli Dedi Mulyadi
- BUMN Siapkan Mitigasi Bencana Hingga Kecelakaan Untuk Mudik 2025
- Usut Kasus Korupsi, Polda Sulteng Panggil Pejabat Pemkab Banggai
- Hakim Bebaskan Septia eks Karyawan yang Dipolisikan Jhon LBF
- Persekutuan Doa Oikumene Adriella Dharma Wanita Pusat Gelar Ibadah Natal dan Tahun Baru 2025
- KY Pelajari Vonis Bebas WN China Penambang Ilegal di Kalbar