Djoko Susilo Kembali Disidang
Selasa, 07 Mei 2013 – 11:03 WIB
JAKARTA - Bekas Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo kembali menjalani persidangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan driving Simulator SIM Korlantas Mabes Polri dan Tindak Pidana Pencucian Uang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (7/5) sekitar pukul 12.00. Ia menegaskan, tidak ada persiapan khusus dari Djoko dalam menghadapi persidangan kali ini. Sebab, Djoko hanya mendengarkan tanggapan JPU atas eksepsi. "Kita hanya mendengarkan," tegasnya.
Djoko hari ini akan mendengarkan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi atas nota keberatan sang jenderal dan penasehat hukumnya yang dibacakan pekan lalu.
"Benar, hari ini penuntut umum akan membacakan tanggapannya atas eksepsi pengacara pekan lalu," kata Teuku Nasrullah, salah satu Penasehat Hukum Djoko dihubungi wartawan, Selasa (7/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Bekas Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo kembali menjalani persidangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan driving Simulator SIM
BERITA TERKAIT
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Ketum TP PKK Mengingatkan Pentingnya Optimalisasi & Efisiensi Penggunaan Anggaran
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Hari Ini, Komisi III DPR Mulai Uji Kepatutan dan Kelayakan 10 Calon Dewas KPK
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI
- Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat