Djoko Susilo Kembali Disidang
Selasa, 07 Mei 2013 – 11:03 WIB

Djoko Susilo Kembali Disidang
JAKARTA - Bekas Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo kembali menjalani persidangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan driving Simulator SIM Korlantas Mabes Polri dan Tindak Pidana Pencucian Uang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (7/5) sekitar pukul 12.00. Ia menegaskan, tidak ada persiapan khusus dari Djoko dalam menghadapi persidangan kali ini. Sebab, Djoko hanya mendengarkan tanggapan JPU atas eksepsi. "Kita hanya mendengarkan," tegasnya.
Djoko hari ini akan mendengarkan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi atas nota keberatan sang jenderal dan penasehat hukumnya yang dibacakan pekan lalu.
"Benar, hari ini penuntut umum akan membacakan tanggapannya atas eksepsi pengacara pekan lalu," kata Teuku Nasrullah, salah satu Penasehat Hukum Djoko dihubungi wartawan, Selasa (7/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Bekas Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo kembali menjalani persidangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan driving Simulator SIM
BERITA TERKAIT
- KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi
- Pengangkatan CPNS & PPPK Ditunda, Muhdi: Sulit Dipercaya
- Wamentan: Pengusaha FOMO Naikkan Harga Pangan Terancam Pidana & Masuk Neraka
- Heboh Kasus MinyaKita, Legislator PKB Singgung Soal Pengawasan
- Tinjau Banjir Naik Helikopter, Gubernur Pramono: Bukan untuk Gagah-gagahan
- Guru R1 Siap Ikut Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024