Djoko Susilo Kembali Disidang
Selasa, 07 Mei 2013 – 11:03 WIB

Djoko Susilo Kembali Disidang
JAKARTA - Bekas Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo kembali menjalani persidangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan driving Simulator SIM Korlantas Mabes Polri dan Tindak Pidana Pencucian Uang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (7/5) sekitar pukul 12.00. Ia menegaskan, tidak ada persiapan khusus dari Djoko dalam menghadapi persidangan kali ini. Sebab, Djoko hanya mendengarkan tanggapan JPU atas eksepsi. "Kita hanya mendengarkan," tegasnya.
Djoko hari ini akan mendengarkan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi atas nota keberatan sang jenderal dan penasehat hukumnya yang dibacakan pekan lalu.
"Benar, hari ini penuntut umum akan membacakan tanggapannya atas eksepsi pengacara pekan lalu," kata Teuku Nasrullah, salah satu Penasehat Hukum Djoko dihubungi wartawan, Selasa (7/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Bekas Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo kembali menjalani persidangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan driving Simulator SIM
BERITA TERKAIT
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan