Djoko Susilo Kembali Disidang

Djoko Susilo Kembali Disidang
Djoko Susilo Kembali Disidang
Menurut Hotma, KPK telah over akting karena telah menyita barang-barang atau aset-aset Jendral Bintang Dua itu yang sebenarnya tidak ada kitannya dengan perkara. "KPK telah bertindak di luar kewenangan saat melakukan TPPU pada terdakwa," tegasnya. (boy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Gaji Pokok TNI-Polri Naik

JAKARTA - Bekas Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo kembali menjalani persidangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan driving Simulator SIM


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News