Djoko Susilo Kembali Disidang
Selasa, 07 Mei 2013 – 11:03 WIB

Djoko Susilo Kembali Disidang
Menurut Hotma, KPK telah over akting karena telah menyita barang-barang atau aset-aset Jendral Bintang Dua itu yang sebenarnya tidak ada kitannya dengan perkara. "KPK telah bertindak di luar kewenangan saat melakukan TPPU pada terdakwa," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo kembali menjalani persidangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan driving Simulator SIM
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah