Djoko Susilo Mangkir, Polri Minta KPK Bersabar
Senin, 01 Oktober 2012 – 20:10 WIB
Djoko dulu sempat menyatakan dirinya siap bersikap kooperatif terhadap KPK. Termasuk dalam memenuhi panggilan pemeriksaan dirinya sebagai tersangka. Namun, ia justru tak datang dipemanggilan perdananya dengan alasan terdapat dualisme penanganan kasusnya, di KPK dan Polri. Djoko tak terima penyidikan kasus simulator itu dilakukan di dua instansi secara bersamaan.
"Ya kita ikutin lah ada hukum acara yang diatur. Untuk penanganan pak DS kan di KPK. Kalau di pihak kita (Polri) berkas perkara sudah sempat dikirimkan ke Kejaksaan Agung. Nanti kita ikuti saja hasil dari penelitian," papar Boy.
Seperti yang diketahui, Djoko adalah salah satu perwira tinggi Polri yang pertamakali ditetapkan sebagai tersangka di KPK dalam kasus tersebut. Ia diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai kuasa pemegang anggaran proyek. Dari informasi yang beredar, mantan Gubernur Akpol Semarang ini juga pernah menerima suap senilai Rp 2 miliar dari tersangka Sukotjo S. Bambang, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI).
Sukotjo sendiri diperintahkan oleh tersangka Budi Susanto, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA), perusahaan pemenang tender proyek simulator. Uang diserahkan melalui sekretaris pribadi Djoko, Tiwi dalam sebuah kardus. Namun, kabar hadiah terkait pemenangan tender itu telah dibantah pihak Djoko sejak awal. (flo/jpnn)
JAKARTA--Mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat pekan lalu.
BERITA TERKAIT
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH