Djoko Susilo Minta KPK Percepat Kasusnya
Rabu, 12 Desember 2012 – 11:08 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi di proyek simulator SIM, Inspektur Jenderal Djoko Susilo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat penanganan kasus yang menjeratnya tersebut. Permintaan ini diungkapkan melalui kuasa hukumnya, Juniver Girsang. Menurut Juniver, dengan dipercepatnya kasus itu, pihaknya juga akan mudah menganalisa kesalahan kliennya di persidangan. Sebagai pengguna anggaran (PA) di proyek senilai Rp 196 miliar itu, Djoko dianggap menyalahgunakan wewenangnya sehingga menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi.
"Kami akan meminta KPK kapan lagi pemeriksaan pak DS untuk mempercepat proses ini," tutur Juniver di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/12).
Kedatangan kuasa hukum Djoko di KPK ini untuk memperoleh izin memasuki rutan Guntur, menjenguk jenderal bintang dua tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi di proyek simulator SIM, Inspektur Jenderal Djoko Susilo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat
BERITA TERKAIT
- Kru Kapal Asal Malaysia Tenggelam di Sungai Siak
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
- Irjen Sandi: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Pengemban Fungsi Kehumasan
- Ahli Hukum Sebut Penggugat Tanah di Daan Mogot Tak Punya Legal Standing
- Peradi Jakbar Berharap Kasus Penembakan Advokat Rudi S Gani Segera Tuntas
- Lapas Pematang Siantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan