Djoko Susilo Sempatkan Shalat Jumat
Jumat, 24 Agustus 2012 – 13:15 WIB
"Kita lalui prosesnya. Ini masih dalam proses hukum dilakukan," ujarnya.
Baca Juga:
Seperti yang diketahui, Djoko diperiksa sebagai saksi di Bareskrim untuk kasus korupsi proyek pengadaan simulator. Di Bareskrim, ia tak ditetapkan sebagai tersangka, karena sudah ditetapkan lebih dulu di KPK. Dalam proyek senilai Rp 198,7 miliar tersebut, Djoko berperan sebagai pemegang kuasa anggaran. Ia diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp100 miliar.
Tender proyek simulator itu dimenangi PT CCMA, perusahaan milik Budi. Diduga, Budi memiliki kedekatan dengan Djoko. Budi pun menyubkontrakkan proyek tersebut ke PT ITI dengan nilai kontrak sekitar Rp90 miliar. (flo/jpnn)
JAKARTA--Tersangka kasus dugaan korupsi driving simulator SIM Inspektur Jenderal Djoko Susilo memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025