Djoko Suyanto Bersaksi, Sidang Rusuh
Jumat, 21 Januari 2011 – 08:09 WIB
Hakim juga beberapa kali terpancing cekcok dengan pengacara terdakwa. "Hakim jangan membatasi kami bertanya kepada saksi," kata Saur Siagian, salah seorang pengacara. "Saya tidak membatasi, tapi kalau Anda keluar dari substansi perkara, akan saya cut," kata ketua majelis hakim Bayu Istiamoko.
Adu mulut antara hakim, saksi, dan pengacara terjadi berulang-ulang. Terkadang, para pengunjung tertawa karena pengacara keseleo lidah saat berdebat. "Yang Mulia, saya ingin bertanya kepada saksi yang mengaku sebagai Menkopolhukam," kata Saur. Djoko dengan lugas menanggapi. "Saya tidak mengaku, saya memang Menkopolhukam," katanya disambut tawa pengunjung.
Di akhir kesaksian Djoko, pengacara tidak terima. Mereka menuduh hakim lebih membela jaksa penuntut umum (JPU) dan saksi. Sembilan pengacara itu lantas keluar dari ruang sidang bersama dua terdakwa. Setelah dipanggil berulang-ulang, mereka tetap tak mau masuk.
Akhirnya sidang digelar kendati tanpa kubu terdakwa. Dua saksi pelapor kemudian dihadirkan bebarengan. Yakni Andi dan Choel Mallarangeng. Mereka berdua mengungkapkan kronologi pelaporan pencemaran baik itu. Kesaksian mereka berdua sama seperti yang diungkapkan Djoko. "Saya melihat di TV bahwa saya dituduh karena itu saya melapor. Saya mengalami kerugian immateriil," kata Andi. (aga)
JAKARTA - Sidang kasus pencemaran nama baik terhadap sejumlah pejabat dengan terdakwa dua aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera), Mustar Bona
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng