Djoko Suyanto Bersaksi, Sidang Rusuh

Djoko Suyanto Bersaksi, Sidang Rusuh
RICUH : Suasana sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin. Foto : UKON FURKON SUKANDA/INDOPOS
Hakim juga beberapa kali terpancing cekcok dengan pengacara terdakwa. "Hakim jangan membatasi kami bertanya kepada saksi," kata Saur Siagian, salah seorang pengacara. "Saya tidak membatasi, tapi kalau Anda keluar dari substansi perkara, akan saya cut," kata ketua majelis hakim Bayu Istiamoko.

Adu mulut antara hakim, saksi, dan pengacara terjadi berulang-ulang. Terkadang, para pengunjung tertawa karena pengacara keseleo lidah saat berdebat. "Yang Mulia, saya ingin bertanya kepada saksi yang mengaku sebagai Menkopolhukam," kata Saur. Djoko dengan lugas menanggapi. "Saya tidak mengaku, saya memang Menkopolhukam," katanya disambut tawa pengunjung.

Di akhir kesaksian Djoko, pengacara tidak terima. Mereka menuduh hakim lebih membela jaksa penuntut umum (JPU) dan saksi. Sembilan pengacara itu lantas keluar dari ruang sidang bersama dua terdakwa. Setelah dipanggil berulang-ulang, mereka tetap tak mau masuk.

Akhirnya sidang digelar kendati tanpa kubu terdakwa. Dua saksi pelapor kemudian dihadirkan bebarengan. Yakni Andi dan Choel Mallarangeng. Mereka berdua mengungkapkan kronologi pelaporan pencemaran baik itu. Kesaksian mereka berdua sama seperti yang diungkapkan Djoko. "Saya melihat di TV bahwa saya dituduh karena itu saya melapor. Saya mengalami kerugian immateriil," kata Andi. (aga)
Berita Selanjutnya:
Ariel Dikepung Demonstran

JAKARTA - Sidang kasus pencemaran nama baik terhadap sejumlah pejabat dengan terdakwa dua aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera), Mustar Bona


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News