Djoko Tak Mau Bayar Pinjaman dari Primkoppol
Rabu, 29 Mei 2013 – 01:10 WIB
JAKARTA - Mantan Kepala Korlantas, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, pernah meminjam uang senilai Rp 21 miliar dari Primer Koperasi Polri (Primkoppol). Uang itu digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk menyumbang masjid.
Namun, mantan Gubernur Akpol yang didakwa korupsi proyek dricing simulatir Polri itu ternyata tak mau bertanggungjawab atas pinjaman uang dari Primkoppol. Hal ini diungkap oleh Bendahara Primkoppol, Halidjah saat bersaksi bagi Djoko di Pengadilan Tindak Pidana Tipikor Selasa, (28/5).
Halidjah mengaku mengetahui peminjam uang dalam jumlah besar adalah Djoko, setelah diberitahukan oleh Ketua Primkoppol, AKBP Teddy Rusmawan. Pasalnya, selama ini Teddy pula yang mengurus pinjaman untuk Djoko.
"Kata Pak Teddy, yang pinjam Legimo (Bendahara Korlantas). Itu pinjam uang atas perintah Pak Djoko," kata Halidjah.
JAKARTA - Mantan Kepala Korlantas, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, pernah meminjam uang senilai Rp 21 miliar dari Primer Koperasi Polri (Primkoppol).
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong