Djoko Tak Mau Bayar Pinjaman dari Primkoppol
Rabu, 29 Mei 2013 – 01:10 WIB
JAKARTA - Mantan Kepala Korlantas, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, pernah meminjam uang senilai Rp 21 miliar dari Primer Koperasi Polri (Primkoppol). Uang itu digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk menyumbang masjid.
Namun, mantan Gubernur Akpol yang didakwa korupsi proyek dricing simulatir Polri itu ternyata tak mau bertanggungjawab atas pinjaman uang dari Primkoppol. Hal ini diungkap oleh Bendahara Primkoppol, Halidjah saat bersaksi bagi Djoko di Pengadilan Tindak Pidana Tipikor Selasa, (28/5).
Halidjah mengaku mengetahui peminjam uang dalam jumlah besar adalah Djoko, setelah diberitahukan oleh Ketua Primkoppol, AKBP Teddy Rusmawan. Pasalnya, selama ini Teddy pula yang mengurus pinjaman untuk Djoko.
"Kata Pak Teddy, yang pinjam Legimo (Bendahara Korlantas). Itu pinjam uang atas perintah Pak Djoko," kata Halidjah.
JAKARTA - Mantan Kepala Korlantas, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, pernah meminjam uang senilai Rp 21 miliar dari Primer Koperasi Polri (Primkoppol).
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa