Djoko Tak Mau Bayar Pinjaman dari Primkoppol
Rabu, 29 Mei 2013 – 01:10 WIB

Irjen (Pol) Djoko Susilo sebelum memasuki ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (28/5). Foto: Ricardo/JPNN
Akibatnya, hingga saat ini tak jelas pengguna maupun penanggung jawab semua uang Primkoppol yang dikucurkan atas nama Djoko itu. Halidjah pun mengaku bingung atas runutan pinjaman tanpa ada pertanggungjawaban.
Dalam sidang itu, Djoko kembali membantah pernah meminjam uang seperti yang disebutkan anak buahnya itu. "Saat itu, saya kan pernah bilang, kalau saya pinjam uang itu, tolong dipertanggungjawabkan untuk apa. Tetapi tidak pernah ada. Sepengetahuan saya, saya tidak pernah memanggil saksi untuk meminjam uang," katanya.(flo/jpnn)
JAKARTA - Mantan Kepala Korlantas, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, pernah meminjam uang senilai Rp 21 miliar dari Primer Koperasi Polri (Primkoppol).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya