Djoko Tjandra 2 Kali tak Hadir Dalam Sidang, Hakim Bisa Menolak Pengajuan PK
Senin, 20 Juli 2020 – 15:36 WIB

Paspor Djoko Tjandra. Foto: ngopibareng/ist
Selain itu, dia mengungkapkan banyak pemberitaan yang juga menyebutkan Djoko Tjandra saat ini berada di Malaysia.
Atas dasar informasi tersebut, pemerintah seharusnya bisa segera menjalin komunikasi dengan Malaysia untuk segera memproses pemulangan Djoko Tjandra ke Indonesia.
"Bila perlu, Presiden Joko Widodo juga harus turun tangan untuk memastikan Pemerintah Malaysia dapat kooperatif dalam penegakan hukum atas terpidana Djoko Tjandra," ujar Kurnia. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
persidangan telah digelar sebanyak dua kali tetapi kuasa hukum belum bisa menghadirkan Djoko Tjandra ke pengadilan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- ICW Sorot Ahmad Ali, Diduga Terafiliasi Bisnis Energi Kotor
- Kampanyekan Lawan Dinasti Jokowi, ICW Sebut Akunnya di Instagram Tak Bisa Diakses
- ICW Ingatkan Pansel KPK agar Tak Istimewakan Kandidat dari Polri dan Kejaksaan
- ICW Endus Oknum Pejabat dari Instansi Lain di KPK yang Hambat Banyak Perkara Penanganan Korupsi
- ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok