Djoko Tjandra Bakal Sulit Lari dari Singapura
Paspor Dicabut Atas Permintaan Kejaksaan Agung
Jumat, 05 Februari 2010 – 18:41 WIB
JAKARTA — Buronan kasus hak tagih Bank Bali, Djoko S Tjandra (Joker), kini tak lagi mengantongi paspor hijau lagi. Paspor Indonesia yang selama ini dipegangnya, telah dicabut dan dinyatakan tak dapat dipergunakan lagi. Alhasil, terpidana kasus Bank Bali itu kini terancam tak bisa lagi keluar dari Singapura yang menjadi tempat persembunyiannya selama ini. Jikapun bisa, ia harus mendaftarkan diri sebagai warga negara di negeri pulau itu terlebih dahulu. Hendarman juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Singapura
Jaksa Agung Hendarman Supanji menyatakan, pihaknya telah memastikan pencabut paspor Djoko Tjandra. "Paspor sudah dicabut. Kalau tak percaya, lihat surat Jamintel (Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen). Sekarang dia (Djoko Tjandra) tak punya paspor," kata Hendarman Supanji kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jumat (5/2).
Baca Juga:
Menurutnya, pencabutan parpor tersebut dilakukan untuk memperkecil ruang gerak pria yang akrab disapa Joker itu. Dengan pencabutan itu, Joker tak dapat pergi dari Singapura.
Baca Juga:
JAKARTA — Buronan kasus hak tagih Bank Bali, Djoko S Tjandra (Joker), kini tak lagi mengantongi paspor hijau lagi. Paspor Indonesia yang selama
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional