Djoko Tjandra Bakal Sulit Lari dari Singapura
Paspor Dicabut Atas Permintaan Kejaksaan Agung
Jumat, 05 Februari 2010 – 18:41 WIB

Foto : Zulhakim/JPNN
Selain mencabut paspor atas nama Djoko Tjandra, Jaksa Agung dalam kesempatan itu juga juga mengeluarkan surat pencegahan (cekal) ke luar negeri baru dan perpanjangan bagi 78 tersangka tindak pidana. Selain itu turut juga dikeluarkan pencabutan pencekalan bagi 10 orang dan pengumuman habisnya masa cekal bagi 6 orang tersangka lainnya.(zul/jpnn)
JAKARTA — Buronan kasus hak tagih Bank Bali, Djoko S Tjandra (Joker), kini tak lagi mengantongi paspor hijau lagi. Paspor Indonesia yang selama
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit