Djoko Tjandra Belum Buron
Jumat, 19 Juni 2009 – 15:43 WIB
JAKARTA - Sudah diketahui lari ke luar negeri, namu n terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra ternyata belum berstatus buron. Ia masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan panggilan kedua dari Kejaksaan. Pihak Kejaksaan sendiri, mengaku baru akan memanggil Djoko Tjandra pada Senin (22/6) pekan depan.''Kami sudah melayangkan panggilan untuk hari Senin,'' kata Kepala Kejari Jakarta Selatan Setia Untung Arimuladi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/6).
Setia Untung mengaku pihaknya akan berusaha keras untuk bisa mendatangkan terpidana Djoko Tjandra. Terkait pencarian, Kejari Jaksel selaku eksekutor diakui Arimuladi telah optimal berusaha. Djoko telah dicari ke kediaman dan telah pula dilakukan panggilan pertama. Pelaporanpun dilakukan berjenjang mulai dari tingkat Kejati hingga Kejagung. ''Apakah statusnya buron atau tidak akan ditentukan setelah panggilan kedua Senin pekan depan,'' kata Arimuladi.
Baca Juga:
Dalam keterangan tersebut, ditegaskan Setia Untung, Djoko Tjandra terlacak pergi meninggalkan Indonesia ke Papua Nugini melalui Bandara Halim pada 10 Juni lalu pukul 20.00 WIB dengan menggunakan Pesawat Challenger nomor penerbangan 604."Yang jelas kita punya data dengan menggunakan pesawat berangkat pukul 20.00 WIB," katanya.(aj/jpnn)
JAKARTA - Sudah diketahui lari ke luar negeri, namu n terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra ternyata belum berstatus buron.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
- Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban