Djoko Tjandra Diduga Bohongi Pemerintah Papua Nugini
Senin, 16 Juli 2012 – 17:24 WIB
Meski begitu, bukan berarti Djoko takkan bisa dideportasi. Justru kebohongannya itu tengah jadi bahan evaluasi pemerintah PNG. "Artinya kalau ada pemalsuan syarat kewarganegaraan maka bisa dibatalkan. Berarti dia bisa dideportasi karena melanggar imigrasi," tegas Darmono. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Djoko Soegiarto Tjandra diduga kuat telah berbohong pada pemerintah Papua Nugini (PNG) saat mengajukan permohonan kewarganegaraan di negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak