Djoko Tjandra Ganti Nama di PNG
Selasa, 18 Desember 2012 – 09:32 WIB
JAKARTA - Buronan kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra rupanya sudah menyiapkan persembunyian yang sangat rapi di Papua Nugini. Bos PT Era Giat Prima itu bahkan sudah mengantongi paspor baru dengan nama anyar Joe Chan. Rupanya selama ini di PNG dia masih masalah dengan kantor imigrasi setempat.
Hal itu diungkapkan Wakil Jaksa Agung Darmono di Kejaksaan Agung (Kejagung) kemarin (17/12) setelah dia berkunjung ke Papua Nugini sejak Senin (10/12) hingga Jumat (14/12). "Djoko hanya empat kali di PNG. Selebihnya, dia ada di Singapura," katanya.
Empat kunjungan itu tercatat pada Januari, April, Juli, dan September 2012. Namun, kata Darmono, Djoko belum memenuhi persyaratan pengajuan kewarganegaraan. Yaitu tinggal di Papua Nugini selama minimal delapan tahun berturut-turut, menguasai salah satu bahasa, mendapat persetujuan salah satu pemerintah daerah, berkelakuan baik, dan tidak memiliki masalah hukum pidana.
Apalagi selama di PNG Djoko banyak tinggal di hotel. Dia tidak memiliki tempat tinggal menetap. Karena itu, status Djoko sebagai warga negara PNG sejatinya masih bermasalah karena syarat tinggal minimal yang tidak dipenuhi.
JAKARTA - Buronan kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra rupanya sudah menyiapkan persembunyian yang sangat rapi di Papua Nugini. Bos PT Era Giat
BERITA TERKAIT
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana