Djoko Tjandra Jadi Saksi untuk Jaksa Pinangki di Persidangan

jpnn.com, JAKARTA - Djoko Soegiarto Tjandra diagendakan menjadi saksi dalam sidang kasus pengurusan fatwa untuk terdakwa Pinangki Sirna Malasari, Senin (9/11).
Saksi lainnya yang juga diagendakan akan bersaksi untuk Pinangki yaitu Rahmat.
Seorang jaksa bernama Claudia juga akan bersaksi untuk Pinangki.
Ketiganya bakal dihadirkan ke dalam ruang persidangan.
"Djoko Tjandra, Rahmat dan Claudia (saksi) untuk terdakwa Pinangki Sirna Malasari," kata tim penasihat hukum Pinangki, Aldres Napitupulu saat dikonfirmasi.
Kesaksian Djoko Tjandra dalam persidangan sangat penting untuk mengungkap peran Pinangki.
Sebab diduga, Pinangki menerima uang dari Djoko Tjandra sebesar USD 500 ribu untuk pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) agar tak menjalani pidana dua tahun penjara dalam kasus hak tagih Bank Bali.
Sementara itu, Rahmat merupakan orang yang diduga memperkenalkan Pinangki kepada Djoko Tjandra.
Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang pengurusan Fatwa Mahkamah Agung atas terdakwa Pinangki Sirna Malasari, di antaranya Djoko Tjandra dan seorang jaksa.
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- Bebas dari Bui, Irjen Napoleon Bonaparte Menerima Sanksi dari Polri
- Pinangki Sirna Malasari
- Berita Terkini Irjen Napoleon Terpidana Kasus Suap Djoko Tjandra, Siap-Siap
- AKBP Brotoseno Tak Dipecat, Sementara Pinangki Sirna Malasari Disikat