Djoko Tjandra Kirim Surat ke Majelis Hakim Sidang PK, Ini Isinya
Senin, 20 Juli 2020 – 12:21 WIB

Buronan kasus korupsi di Bank Bali, Djoko Tjandra. Foto: Antara/Ist
"Persidangan ditunda ke 27 Juli 2020. Jam masih sama jam 10.00 WIB," kata Effriadi.(tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Djoko Soegiarto Tjandra lagi-lagi tidak menghadiri persidangan permohonan peninjauan kembali (PK) perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- PBHI Ajukan Amicus Curiae Soal Perkara PK Alex Denni
- Mahkamah Agung Kabulkan PK Antam, Batalkan Kemenangan Budi Said
- Kastara & Partners Lawfirm Gelar Diskusi Publik soal Kasus Bank Bali, Ini Tujuannya
- MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ini Pertimbangannya