Djoko Tjandra Masih Berkeliaran dengan Mudah, Indonesia Butuh Tim Pemburu Koruptor
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengatakan rencana pemerintah mengaktifkan kembali tim pemburu koruptor masih relevan karena perang terhadap korupsi tidak boleh berhenti.
Menurut Didik, aparat tidak boleh menyerah terhadap koruptor. Begitu pula negara. Apalagi beberapa koruptor dengan status buron masih bebas berkeliaran bahkan mengelabui serta memperdaya pemerintah.
"Sungguh memalukan dan mengenaskan. Apabila pemimpin kita, aparat kita mempunyai komitmen untuk memberantas korupsi, harusnya malu dan tidak menoleransi perilaku para koruptor," kata Didik di Jakarta, Senin (13/7).
Rencana mengaktifkan kembali tim pemburu koruptor sebelumnya dilontarkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Pernyataan tersebut merespons polemik tentang Djoko S Tjandra, buronan terpidana kasus hak tagih Bank Bali, yang bebas masuk ke Indonesia beberapa waktu lalu.
"Saya pikir mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor masih sangat relevan dan dibutuhkan sebagai salah satu upaya untuk mengoptimalkan upaya pemberantasan korupsi. Apalagi saat ekonomi kita sedang tertekan," lanjut Didik.
Legislator Partai Demokrat ini berpandangan, saat ini negara dan rakyat sedang menghadapi persoalan sulit di bidang ekonomi. Sementara para koruptor yang membobol uang negara masih bebas berkeliaran.
"Rasanya akan lebih optimal apabila upaya pemberantasan korupsi difokuskan salah satunya untuk memburu para koruptor," ucap politikus asal Jawa Timur ini.
Beberapa koruptor dengan status buron masih bebas berkeliaran bahkan mengelabui serta memperdaya pemerintah.
- PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi
- Prabowo Usul Pengampunan Koruptor, Nasir Djamil Singgung Inisiatif Menteri
- Tidak Sepakat dengan Prabowo, Gus Falah: Koruptor Tetap Dihukum dan Uang Rasuah Disita
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget