Djoko Tjandra Susul Brigjen Prasetijo dan Anita Kolopaking, jadi Tersangka Kasus Surat Palsu
Jumat, 14 Agustus 2020 – 20:51 WIB
Sementara itu, Anita dijerat dengan pasal berlapis. Dia disangka melanggar Pasal 263 Ayat (2) KUHP terkait penggunaan surat palsu dan Pasal 223 KUHP tentang upaya membantu kaburnya tahanan. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Bareskrim Polri sangat serius dalam penanganan kasus-kasus pidana yang melibatkan Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking serta Brigjen Prasetijo Utomo.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bebas dari Bui, Irjen Napoleon Bonaparte Menerima Sanksi dari Polri
- Pinangki Sirna Malasari
- Berita Terkini Irjen Napoleon Terpidana Kasus Suap Djoko Tjandra, Siap-Siap
- AKBP Brotoseno Tak Dipecat, Sementara Pinangki Sirna Malasari Disikat
- Irjen Napoleon Bonaparte Jadi Pendatang Baru di Lapas Cipinang
- Reaksi Bareskrim Polri soal Tommy Sumardi Diancam Dibunuh Irjen Napoleon Bonaparte