Djoko Tjandra Tertangkap, Bareskrim Polri Panen Apresiasi
jpnn.com, JAKARTA - Tim Bareskrim dan Propam Polri berhasil menangkap buron kasus korupsi kelas kakap, Djoko Tjandra, di Malaysia pada Kamis (30/7).
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengapresiasi Polri karena telah berhasil menunjukkan bahwa penegakan hukum bisa berjalan baik di tengah pandemi COVID-19.
Dasco berharap penangkapan Djoko Tjandra itu dapat mengungkap berbagai tabir berbagai kejadian yang sebelumnya mencoreng lembaga penegak hukum di Indonesia.
"Semoga langkah-langkah yang diambil Polri ini dapat berhasil mengungkap tabir kejadian-kejadian yang sebelumnya membuat nama kepolisian dan lembaga penegak hukum lainnya tercoreng," kata dia, di Jakarta, Jumat (31/7).
Ia mengatakan kasus Djoko Tjandra menjadi pembelajaran bagi masyarakat Indonesia untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, bukan hanya di sektor kesehatan namun juga penegakan hukum.
Menurut politisi Partai Gerindra itu, apa yang telah dilakukan buronan kasus Bank Bali itu dengan bebas keluar masuk Indonesia beberapa waktu lalu membuktikan bahwa masyarakat sedang konsentrasi penuh mengatasi pandemi.
"Kemarin kita konsentrasi penuh mengatasi pandemic. Namun agak lemah dalam beberapa hal," ujarnya.
Karena itu Dasco mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia selain meningkatkan protokol kesehatan COVID-19 dengan ketat. Namun juga mendorong peningkatan fungsi dan tugas pokok aparat penegak hukum, eksekutif, dan legislatif.
Bareskrim Polri mendapat apresiasi karena berhasil menangkap Djoko Tjandra, buron kasus korupsi kelas kakap.
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan
- Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU Kalbar
- Eks Direktur Umum BUMN jadi Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp 348 M
- Komisi III Minta Bareskrim Terus Konsisten Berantas Narkoba
- Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris