DJP Kantongi Data Orang yang Tak Mau Bayar Pajak, Siap-Siap Saja!
Rabu, 03 Agustus 2022 – 06:42 WIB
“Kami sangat meyakini niat dan itikad baik Pak CT untuk mendorong penyelesaian ini secara bersama-sama kalau datanya akurat dan terkini, serta bisa dibaca dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Yustinus. (antara/jpnn)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengaku telah mengantongi nama wajib pajak yang mangkir atau enggan membayarkan kewajibannya.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Pendapatan Pajak di Jakarta Capai Rp 44,46 Triliun pada 2024
- Patuhi Aturan Pajak Terbaru, INDODAX Berharap Kripto Dikecualikan dari PPN
- Kadin Indonesia Mengapresiasi Pemerintah yang Mendengar Masukan Masyarakat Terkait PPN 12 Persen
- Kadin Apresiasi Kebijakan Tarif PPN 12% Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
- Penyebab Pemerintah Batal Beri Insentif ke 3 Komoditas
- Efek PPN 12 Persen, 3 Jenis Kredit Perbankan Ini Bakal Naik