DJP Kemenkeu Catat 4,53 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan Per Hari Ini

DJP Kemenkeu Catat 4,53 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan Per Hari Ini
Warga melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan 4,53 juta Wajib Pajak (WP) baik Orang Pribadi (OP) maupun Badan telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) untuk tahun pajak 2020 per hari ini.

“Perkembangan penerimaan SPT Tahunan dengan data update terakhir per 4 Maret 2021 pada pukul 07.29 WIB,” demikian kutipan dari keterangan resmi DJP yang diterima di Jakarta, Kamis (4/3)

DJP merincikan, sebanyak 4,53 juta WP tersebut meliputi 4,36 juta WP Orang Pribadi dan 167 ribu WP Badan.

Masih berdasarkan keterangan DJP dari 4,36 juta WP OP tersebut, 4,2 juta orang melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filling dan 155 ribu secara manual.

Kemudian, untuk 167 ribu WP badan terdiri atas 141 ribu melalui e-Filling dan 25 ribu secara manual.

Lebih lanjut, DJP juga mencatat untuk total WP yang telah melaporkan SPT Tahunan pada tahun lalu berjumlah 4,9 juta orang hingga akhir 2020 dengan meliputi WP OP 4,74 juta dan WP Badan 165 ribu.

Dari total 4,74 juta WP OP yang melaporkan SPT pada tahun lalu terdiri atas 4,54 juta orang melalui e-Filling dan 194 ribu secara manual.

Sedangkan 165 ribu WP Badan yang melaporkan SPT hingga akhir 2020 meliputi sebanyak 134 ribu melalui e-Filling dan 31 ribu secara manual.

DJP merilis data 4,53 Juta WP lapor SPT tahunan per hari ini. Simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News