DJP Kumpulkan Rp 12,56 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumpulkan Rp 12,56 triliun dari program tax amnesty jilid II atau program pengungkapan sukarela (PPS).
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyebutkan Pajak Penghasilan (PPh) tersebut dikumpulkan sejak Januari hingga 5 Juni 2022 pukul 23.00 WIB.
"Pajak ini berasal dari pengungkapan harta bersih senilai Rp 125,2 triliun," kata Suryo dalam Tax Gathering Kanwil DJP Jakarta Selatan I di Jakarta, Senin (6/6).
Suryo membeberkan harta bersih yang dilaporkan berasal dari 61.351 wajib pajak dan 71.995 surat keterangan.
Dia memerinci harta bersih yang dilaporkan terdiri dari deklarasi dalam negeri senilai Rp 107,35 triliun, repatriasi sebesar Rp 1,45 triliun, investasi sebanyak Rp 7,1 triliun, serta deklarasi luar negeri sebesar Rp 9,15 triliun.
Suryo menyebutkan terdapat dua kebijakan tax amnesty jilid II, yakni kebijakan untuk wajib pajak yang belum mengungkapkan harta diperoleh sebelum Desember 2015.
Kedua, kebijakan II untuk wajib pajak yang belum mengungkapkan harta diperoleh pada 2016-2020 dalam Surat Pemberitahuan (SPT) 2020.
"Kebijakan I, pajak berupa PPh yang terkumpul adalah sebesar Rp5,03 triliun dan dari kebijakan II sebanyak Rp 7,52 triliun," ungkapnya.
Kemudian, jumlah wajib pajak yang menjadi peserta PPS meliputi 16.156 wajib pajak dari kebijakan I dan 55.794 wajib pajak dari kebijakan II.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumpulkan Rp 12,56 triliun dari program tax amnesty jilid II atau PPS
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar