DJP Optimistis Penerimaan Pajak 2022 Bakal Moncer, Ini Faktor Pendorongnya
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan optimistis penerimaan pajak 2022 mencapai Rp 1.450 triliun hingga Rp 1.485 triliun.
Proyeksi itu melampaui target penerimaan pajak yang di targetkan pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022 sebesar Rp 1.265 triliun.
Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan DJP Kemenkeu Ihsan Priyawibawa mengatakan proyeksi penerimaan ditopang oleh kenaikan harga komoditas unggulan Indonesia di pasar global, baik dari sisi industri maupun pertanian.
“Kami memperkirakan penerimaan pajak hingga akhir tahun ini bisa Rp 1.485 triliun,” ujarnya pada konferensi pers, Jumat (27/5).
Menurut Ihsan, salah satu yang memicu kenaikan penerimaan negara adalah komoditas unggulan Indonesia, yakni crude palm oil (CPO).
Tercatat pada April 2022 pertumbuhan sektor perkebunan kelapa sawit sebesar 140 persen dan industrinya tumbuh lebih dari 600 persen.
"Penerimaan pajak CPO membantu pajak penerimaan kami sampai April ini,” kata Ihsan.
Tarif PPN yang naik menjadi 11 persen pada April 2022 juga mendorong penerimaan pajak dengan potensi penambahan sebesar Rp 45 triliun.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan optimistis penerimaan pajak mencapai Rp 1.450 triliun hingga Rp 1.485 triliun di tahun ini.
- PPN 12% Resmi Berlaku, Grant Thornton Indonesia Jabarkan Dampaknya untuk Wajib Pajak
- Holding Perkebunan Nusantara Siap Implementasikan Intercropping Padi Gogo di Lahan PSR
- Malam Pertama
- Penjelasan Inul Daratista soal Denda Pajak Rp 450 Juta, Oh Ternyata
- Indonesia Menang di WTO, Ada Titik Terang Persoalan Kelapa Sawit
- UKP Bidang Ketahanan Pangan Mardiono Melepas Ekspor Produk Turunan CPO