DJP Optimistis Penerimaan Pajak 2022 Bakal Moncer, Ini Faktor Pendorongnya
Sabtu, 28 Mei 2022 – 10:54 WIB

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan optimistis penerimaan pajak mencapai Rp 1.450 triliun hingga Rp 1.485 triliun di tahun ini. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
DJP mencatatan per 27 Mei 2022, sebanyak 51.682 Wajib Pajak telah mengikuti PPS dengan surat keterangan yang diterbitkan sejumlah 60.179.
Berdasarkan jumlah wajib pajak sebanyak 51.682 terdapat harta yang dideklarasikan sebesar Rp 103,32 triliun, meliputi deklarasi dalam negeri sebesar Rp 88,1 dan repatriasi sebesar Rp 1,13 triliun, deklarasi luar negeri sebesar Rp 7,57 triliun serta yang investasi dalam negeri sebesar Rp 5,78 triliun dan repatriasi sebesar Rp 711 miliar. (mcr28/jpnn)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan optimistis penerimaan pajak mencapai Rp 1.450 triliun hingga Rp 1.485 triliun di tahun ini.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- Azlaini Agus: Hutan Riau Dibabat Perusahaan Sawit dan Kertas
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia
- Gandeng Polri, PalmCo Optimalkan Lahan Replanting Sawit untuk Tanam Jagung
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!