DJP Optimistis Penerimaan Pajak 2022 Bakal Moncer, Ini Faktor Pendorongnya
Sabtu, 28 Mei 2022 – 10:54 WIB
DJP mencatatan per 27 Mei 2022, sebanyak 51.682 Wajib Pajak telah mengikuti PPS dengan surat keterangan yang diterbitkan sejumlah 60.179.
Berdasarkan jumlah wajib pajak sebanyak 51.682 terdapat harta yang dideklarasikan sebesar Rp 103,32 triliun, meliputi deklarasi dalam negeri sebesar Rp 88,1 dan repatriasi sebesar Rp 1,13 triliun, deklarasi luar negeri sebesar Rp 7,57 triliun serta yang investasi dalam negeri sebesar Rp 5,78 triliun dan repatriasi sebesar Rp 711 miliar. (mcr28/jpnn)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan optimistis penerimaan pajak mencapai Rp 1.450 triliun hingga Rp 1.485 triliun di tahun ini.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- Pimpinan DPR Nilai Kebijakan PPN 12 Persen untuk Kluster Barang Mewah Penuhi Rasa Keadilan
- Ekonom Sebut Dampak PPN 12% Bakal Memukul UMKM
- PHK Massal, Rupiah Anjlok, hingga Teror PPN 12 Persen Menghantui Perekonomian
- Bea Cukai Nanga Badau Lepas Ekspor Bungkil Sawit ke Malaysia, Sebegini Jumlahnya
- PB PMII Minta Kenaikan PPN 12% Dikaji Ulang
- Indef Beberkan Kondisi Ekonomi, PPN 12% Tak Realistis