DJSN Ingatkan BPJS Kesehatan Tingkatkan Kualitas Layanan

DJSN Ingatkan BPJS Kesehatan Tingkatkan Kualitas Layanan
Menkes Nila Moeloek. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jumlah fasilitas kesehatan (faskes) untuk melayani peserta BPJS Kesehatan meningkat. Baik itu faskes Pratama maupun tingkat lanjut.

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) meminta penambahan itu diikuti dengan peningkatan kualitas layanan.

Menkes Nila Djuwita F. Moeloek mengatakan, kenaikan jumlah faskes merupakan pencapaian kinerja sepanjang 2017.

Baik, jumlah faskes kategori pratama maupun lanjut. Untuk faskes pratama naik dari 20.708 unit pada 2016 menjadi 21.763 unit. Selanjutnya, untuk faskes tingkat lanjut naik dari 2.068 unit (2016) menjadi 2.292 unit (2017).

"Untuk peserta JKN kategori penerima bantuan iuran (PBI, red) juga naik," katanya, Rabu (10/1).

Pada 2016 peserta PBI berjumlah 91,1 juta jiwa dengan anggaran capai Rp 24,8 triliun.

Kemudian di periode 2017 jumlah peserta PBI naik jadi 92,3 juta jiwa dengan anggaran Rp 24,4 triliun. Untuk tahun 2018 ini pemerintah belum berencana menambah jumlah PBI.

Menkes mengingatkan agar masyarakat dapat meningkatkan upaya preventif atau pencegahan. Dia menjelaskan alokasi anggaran pengobatan JKN banyak tersedot untuk jenis penyakit katastropik. Penyakit jenis ini contohnya jantung, kanker, ginjal, hepatitis, dan leukimia.

Anggota DJSN Zaenal Abidin mengingatkan BPJS Kesehatan meningkatkan kualitas layanan, seiring dengan penambahan faskes.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News