DJSN Sebut Penerapan PBI Jamsostek Seharusnya Sudah Mulus
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Subiyanto menyatakan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jamsostek dinilai penting untuk segera direalisasikan.
Sebab, PBI Jamsostek dianggap dapat memutus rantai kemiskinan serta memberikan rasa aman kepada pekerja informal.
Oleh sebab itu tidak ada alasan lagi yang membuat implementasi PBI Jamsostek tertunda.
“Kajian dan skema penerapan PBI Jamsostek seharusnya sudah harus dituntaskan antara pemerintah dan DPR secepatnya agar bisa terlaksana. Data-data yang ada sudah divalidasi dan lengkap sebab bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial,” ujar Subiyanto seperti dikutip di Jakarta, Selasa (31/1).
Menurut Subiyanto, pola seperti PBI Jaminan Kesehatan Nasional dapat menjadi rujukan terhadap penerapan di bidang ketenagakerjaan.
Dengan demikian, hambatan yang masih muncul dapat diselesaikan berdasarkan acuan jaminan sosial yang telah berjalan.
Subiyanto menuturkan ada beberapa opsi untuk mengimplementasikan PBI Jamsostek yang dapat dilakukan secara bertahap. Hal ini agar dapat menyiasati penentuan besaran fiskal jika memang belum dapat digelontorkan menyeluruh.
“Dapat saja misalnya berapa juta pekerja informal dulu 2023. Kemudian, 2024 ditambah berapa juta pekerja informal lagi dan seterusnya. Yang terpenting dapat dulu segera diterapkan agar jaminan sosial ke semua pekerja di Indonesia dapat diberikan,” ucap Subiyanto.
Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Subiyanto menyatakan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jamsostek dinilai penting untuk segera direalisasikan.
- Eddy Soeparno Sebut Perdagangan Karbon Internasional Pilar Ekonomi Baru Indonesia
- MAXY Academy Ajak Talenta Muda Indonesia Bertransformasi
- MIND ID Nilai Pengamat Pertambangan Berperan dalam Optimalisasi Hilirisasi
- Penurunan Angka Kemiskinan di Sumut pada 2024 yang Tertinggi di Indonesia
- Angka Kemiskinan Sumut 2024 Turun 10 Kali Dibandingkan Tahun Sebelumnya
- Gegara Ini, Kurs Rupiah Diramal Sulit Bangkit