DK Belum Niat Nazaruddin-kan Nurpati
Sabtu, 25 Juni 2011 – 08:29 WIB

DK Belum Niat Nazaruddin-kan Nurpati
Pada kesempatan itu, Mangindaan memersilakan Panja Mafia Pemilu DPR untuk memeriksa Andi Nurpati yang diduga terlibat dalam perkara penggelapan dan pemalsuan surat MK. "Tentu itu silakan, silakan. Saya setuju supaya terbuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi," tandasnya.
Baca Juga:
Di tempat berbeda, Ketua Fraksi PD sekaligus Ketua Departemen Kesejahteraan Rakyat DPP PD Jafar Hafsah menambahkan, dewan kehormatan bisa sewaktu-waktu memroses Andi Nurpati. Meski, tanpa pengajuan dari DPP sekalipun. "Memang DPP bisa mengajukan, tapi kalau tidak diajukan juga boleh dan langsung saja mengambil tindakan," ujar Jafar, usai memimpin rapat koordinasi fraski PD, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.
Jafar mempersilahkan Dewan Kehormatan memproses Andi Nurpati jika dirasa perlu. Dia menegaskan, lembaga penjaga etik partai itu tak perlu menunggu keputusan DPP terkait yang bersangkutan. "Tidak perlu itu (menunggu DPP), tidak ada mekanisme selalu bersama DPP," kata Jafar.
Namun, menurut Jafar, Andi belum diproses Dewan Kehormatan sampai sekarang, bisa jadi karena belum ada bukti yang menunjukkan keterlibatannya. Terutama, terkait dalam hal pemalsuan. "Nurpati kan baru isu," tandas Jafar. (fal/dyn)
JAKARTA - Posisi Andi Nurpati di Partai Demokrat belum terusik hingga saat ini. Dewan Kehormatan (DK) Partai Demokrat yang telah memberikan sanksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- SIP Law Firm Resmi Angkat Hanna Kathia Jadi Partner Baru
- Wamenaker Kesal Dicueki Perusahaan yang Tahan Ijazah Mantan Karyawan
- Aktivis Nasional Nilai Bupati Lahat Bursah Zarnubi Berkepemimpinan Prorakyat
- Penasihat Khusus Presiden Dukung Yayasan Salman Peduli Berkarya di Program MBG