DK KPU Belum Ambil Keputusan
Soal Sengketa KPU Sulut dan Manado
Rabu, 07 Januari 2009 – 20:41 WIB
JAKARTA—Sidang Dewan Kehormatan (DK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menghadirkan KPU Sulut, Manado, dan Panwaslu Sulut pada Rabu (7/1) belum bisa diambilkan keputusan akhir. Alasan Ketua DK KPU Pusat Jimly Assidiqi karena mereka masih akan mempelajari semua bukti yang
terungkap dalam sidang.
Baca Juga:
Sidang yang dimulai pukul 13.15 WIB itu cukup menyita perhatian para peserta lantaran berjalan a lot dan buka-bukaan. Masing-masing pihak menyodorkan bukti-bukti untuk membenarkan opininya. Bawaslu yang digawangi Nur Hidayat dengan tegas menyatakan KPU Sulut dan Manado telah melakukan pelanggaran kode etik dan menyalahiprosedur hukum hanya demi menggolkan salah satu Caleg dari Partai
Golkar Ferro Taroreh.
Baca Juga:
"Seharusnya KPU Sulut tidak boleh menetapkan DCT baru karena itukewenangan KPU Manado. Terlebih hasil DCT sudah ada lewat pleno KPU
JAKARTA—Sidang Dewan Kehormatan (DK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menghadirkan KPU Sulut, Manado, dan Panwaslu Sulut pada Rabu (7/1) belum
BERITA TERKAIT
- DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU, Ini Perkaranya
- Menyikapi Pernyataan Effendi, Guntur Romli Yakin Status Tersangka Hasto Sebagai Orderan Politik
- Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
- Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global
- Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi