DK KPU Belum Ambil Keputusan
Soal Sengketa KPU Sulut dan Manado
Rabu, 07 Januari 2009 – 20:41 WIB
Menurut dia, tahapan Pemilu berjalan sebagaimana mestinya. Penetapan DCS juga disepakati oleh lima anggota KPU di mana disebutkan Ferro Taroreh tidak lengkap berkasnya sehingga tidak dimasukkan. "Anehnya saat Ferro Taroreh melakukan gugatan ke PTUN, tiba-tiba sudah
ada keputusan kalau KPU Manado tidak akan banding. Padahal dalam rapat pleno diputuskan KPU Manado akan melakukan banding dan kami sepakat menghadapinya bersama-sama," beber Lucky.
Atas keterangan para penggugat dan tergugat ini Jimly menyatakan akan melakukan kajian lagi. Hanya saja ada yang aneh dalam sidang kemarin.Salah satu anggota DK tiba-tiba menvonis kalau KPU Provinsi dan Manado tidak salah. Dia juga menuding tindakan Bawaslu dan Panwaslu Sulut yang meminta DK memberikan sanksi berupa penonaktifan lima anggota KPU Sulut, dan dua anggota KPU Manado tidak beralasan serta tak sesuai hukum.
Hal ini sontak menimbulkan protes di kalangan Bawaslu dan Panwaslu. Ketua Panwaslu Sulut Tommy Sumakul menyatakan harusnya anggota DK
tidak boleh melontarkan kata-kata tersebut. Apalagi berkas acaranya belum dipelajari dengan saksama. "Tapi kami tidak gentar. Kami masih berharap pada empat anggota DK lainnya. Kami akan menyodorkan bukti-bukti baru lagi," cetusnya.
JAKARTA—Sidang Dewan Kehormatan (DK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menghadirkan KPU Sulut, Manado, dan Panwaslu Sulut pada Rabu (7/1) belum
BERITA TERKAIT
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta