DK KPU Belum Ambil Keputusan
Soal Sengketa KPU Sulut dan Manado
Rabu, 07 Januari 2009 – 20:41 WIB
Hal ini diaminkan Hidayat. "Dalam sidang pekan depan, kita sudah meminta Panwaslu untuk menyiapkan serta mencari bukti pendukung
lainnya. Ini sudah melanggar kode etik, jadi harus ada sanksinya." Sementara itu anggota KPU pusat I Putu Artha yang dimintai komentarnya belum mau memberikan penjelasan lebih lanjut. Alasannya masih akan dirapatkan lagi. "Nanti saja, masih akan kami rapatkan dulu," ujar Putu yang juga anggota DK KPU Pusat. (esy)
JAKARTA—Sidang Dewan Kehormatan (DK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menghadirkan KPU Sulut, Manado, dan Panwaslu Sulut pada Rabu (7/1) belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil Pilkada Bandung Tak Ada Gugatan, Jadwal Pelantikan Walkot-Wawalkot Tak Berubah
- Mau Rayakan Ultah Tanpa Bermewah-mewah, PDIP Tak Undang Prabowo
- Sah! Herman Deru dan Cik Ujang Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
- Willy Yoseph Cabut Permohonan PHPU Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran Tunggu Dilantik
- Sah! Farhan dan Erwin Ditetapkan jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung
- Tim Andika-Hendi Beber Kecurangan: Kami Minta MK Batalkan Hasil Pilkada Jateng