DK PBB Larang Organisasi Pakistan
Jumat, 12 Desember 2008 – 00:26 WIB

DK PBB Larang Organisasi Pakistan
Demi kemakmuran masyarakat, lanjut Muntazir, bakal lebih baik jika pemerintahan Perdana Menteri (PM) Yousaf Raza Gillani tidak tunduk pada keputusan DK PBB. ”Karena tidak ada mekanisme banding terhadap PBB, maka kami akan menyerahkan kasus ini sepenuhnya di tangan rakyat Pakistan,” tandasnya. Hingga kemarin (11/12), Agence France-Presse melaporkan, Islamabad masih enggan berkomentar. (hep/ami)
Baca Juga:
ISLAMABAD – Diseretnya nama Jamaat-ud-Dawa dalam kasus teror Mumbai berdampak buruk pada yayasan amal Islam Pakistan tersebut. Rabu (10/12)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Berencana Evakuasi 1.000 Warga Palestina ke Indonesia
- Sibuk Bela Palestina, Puluhan Mahasiswa Asing Diusir dari Amerika
- Permalukan Trump, Iran Tegaskan Ogah Berunding Langsung dengan Amerika
- Sesumbar, Donald Trump Klaim AS Lakukan Perundingan Langsung dengan Iran
- OKI Tuntut Penyelidikan Terkait Pembunuhan Pekerja Kemanusiaan di Gaza
- Demo di Akhir Pekan, Ribuan Warga Amerika Kecam Persekutuan Elon Musk & Donald Trump