DK PBB Setuju Bantuan Kemanusiaan Dikecualikan dari Sanksi
Sabtu, 10 Desember 2022 – 20:52 WIB

Arsip - Pertemuan Dewan Keamanan PBB, tentang resolusi mengenai tindakan Rusia terhadap Ukraina, di Markas Besar PBB di New York City, AS, 25 Februari 2022. (ANTARA/Reuters/Carlo Allegri/pri)
"Kami berharap dapat bekerja sama dengan Negara-Negara Anggota dan para aktor kemanusiaan lainnya untuk menjamin bahwa bantuan tetap dapat menjangkau mereka yang membutuhkan, sembari mempertahankan integritas sanksi yang membantu mendorong perdamaian dan keamanan global," tulisnya lewat pernyataan.
Organisasi kemanusiaan seperti Komite Internasional Palang Merah, yang sudah lama mengampanyekan hal itu, mengatakan bahwa jutaan orang yang membutuhkan bantuan kemanusiaan tinggal di negara-negara yang terkena dampak, dari Yaman hingga Afghanistan. (ant/dil/jpnn)
Dewan Keamanan PBB pada Jumat (9/12) mengadopsi draf resolusi yang mengecualikan bantuan kemanusiaan dalam pemberlakuan sanksi
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- BSMI Berangkatkan 5 Dokter Spesialis ke Gaza, Mohon Doanya
- Gempa Myanmar, Indonesia Kirim Bantuan Tahap Tiga
- BAZNAS Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa Myanmar
- Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Tasikmalaya
- BAZNAS dan Palestina Perkuat Kerja Sama Bantuan Kemanusiaan
- Israel Kembali Serang Gaza, Palestina Desak DK PBB Bertindak