DK Sering Berbuat Terlarang di Kandang Kambing, Hmmm
Selasa, 16 November 2021 – 23:07 WIB

Ilustrasi tersangka kasus narkoba diborgol. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi
Selanjutnya, berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka DK, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial HB yang beralamat di Medan. Tersangka HB saat ini masih DPO.
Lebih lanjut, AKP Rian mengatakan tersangka bersama barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut. (mcr22/jpnn)
Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai meringkus seorang pengedar narkoba berinisial DK
Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri