DKI akan Tutup 131 Minimarket Liar
Total 2 162 Lokasi, 2095 Langgar Perizinan
Selasa, 08 Maret 2011 – 08:42 WIB
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Fadjar Panjaitan, mengatakan pihaknya berupaya secepatnya merampungkan verifikasi data. “Kita belum bisa menentukan tenggat waktu kapan finalisasi verifikasi ini,” ujarnya. Sebab, surat keterangan domisili usaha yang dikeluarkan lurah harus dilihat di kantor kelurahan setempat dan dibandingkan dengan jumlah minimarket yang ada di kelurahannya dalam kurun waktu 2006-2011. Padahal, dalam kurun waktu enam tahun tersebut, lurah sudah berganti dua hingga tiga kali.
”Nah, itu membutuhkan waktu untuk membuka file-file yang ada. Begitu juga dengan UUG dan SIUP yang dikeluarkan. Paling tidak kita sudah punya angka minimarket di Jakarta secara keseluruhan atau sudah berdiri sebelum ingub tersebut,” tandasnya. (wok)
JAKARTA - Verifikasi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta terhadap minimarket di ibu kota menunjukkan hasil mengejutkan. Data sementara menyebutkan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS