DKI Akhiri Perjanjian Proyek Monorel
Selasa, 20 September 2011 – 10:01 WIB
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta segera mengakhiri masa perjanjian kontrak dengan PT Jakarta Monorel. Hal itu terkait dengan sikap pemprov yang tidak akan melanjutkan mega proyek angkutan yang menggunakan jalur khusus tersebut. Apalagi proyek itu telah mangkrak sejak tahun 2004. Format untuk mengakhiri perjanjian dengan PT Jakarta Monorel, tengah dirundingkan dengan pengacara pemprov dan Biro Hukum DKI. Jika penyusunan format tersebut telah rampung, maka akan ditindaklanjuti dengan tahapan perjanjian lainnya untuk menyelesaikan perjanjian tersebut.
Gubernur Fauzi Bowo mengatakan, diperlukan ketegasan dalam penyelesaian masalah monorel yang pembangunannya terkatung-katung selama tujuh tahun silam. Sehingga pemprov bisa mencari moda transportasi pengganti proyek monorel.
Baca Juga:
"Kami akan melakukan pengakhiran masa perjanjian terhadap konsesi dengan PT Jakarta Monorel. Karena permintaan pergantian dana investasi yang diminta perusahaan itu sebesar Rp 600 miliar, tidak bisa kita penuhi," ujar dia, Senin (19/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta segera mengakhiri masa perjanjian kontrak dengan PT Jakarta Monorel. Hal itu terkait dengan sikap pemprov yang tidak
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS