DKI Bakal Buat Perda Penghentian Penggunaan Air Tanah
Kamis, 15 Maret 2018 – 16:09 WIB
"Sisanya yang lain kami harus inovasinya," jelas Sandi. (tan/jpnn)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengutarakan niatnya membuat peraturan daerah (Perda) yang mengatur penggunaan air tanah.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Sandiaga Uno Minta RSI Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Jakarta
- PT JIP & Disdik DKI Kerja Sama Pemanfaatan Gedung untuk Pembangunan Menara Telekomunikasi
- SIG Bersama Pemprov DKI Merevitalisasi Trotoar di Kawasan Kuningan
- Pemprov DKI Jakarta Minta BUMD jadi Agen Pembangunan
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Kunjungi Kedai Saat Kopi di Surabaya, Sandiaga Uno: Konsepnya Unik