DKI Belum Bisa Terapkan Sanksi Tilang Bagi Kendaraan yang Belum Uji Emisi, Ini Kendalanya

DKI Belum Bisa Terapkan Sanksi Tilang Bagi Kendaraan yang Belum Uji Emisi, Ini Kendalanya
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto usai konferensi pers konferensi pers di kantor Ditjen PPKL, Kebon Nanas, Jakarta Pusat, Jumat (11/8). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

Diketahui, rencana pemberian sanksi tilang kepada kendaraan yang belum melakukan uji emisi ini sudah lama diwacanakan oleh Pemprov DKI.

Namun, Pemprov dan pihak kepolisian hingga saat ini belum juga menerapkannya. (mcr4/jpnn)

Asep Kuswanto mengungkapkan ada sejumlah kendala terkait penerapan sanksi tilang bagi kendaraan yang belum uji emisi.


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News