DKI Belum Bisa Terapkan Sanksi Tilang Bagi Kendaraan yang Belum Uji Emisi, Ini Kendalanya
Jumat, 11 Agustus 2023 – 15:20 WIB

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto usai konferensi pers konferensi pers di kantor Ditjen PPKL, Kebon Nanas, Jakarta Pusat, Jumat (11/8). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com
Diketahui, rencana pemberian sanksi tilang kepada kendaraan yang belum melakukan uji emisi ini sudah lama diwacanakan oleh Pemprov DKI.
Namun, Pemprov dan pihak kepolisian hingga saat ini belum juga menerapkannya. (mcr4/jpnn)
Asep Kuswanto mengungkapkan ada sejumlah kendala terkait penerapan sanksi tilang bagi kendaraan yang belum uji emisi.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Kendaraan Tembus 8,5 Ribu per Jam, One Way Nasional Cikampek-Kalikangkung Resmi Diberlakukan
- Gegara Melanggar Lalu Lintas, 1.896 Kendaraan Ditindak Sudinhub Jaksel
- H-7 Lebaran: 77.863 Kendaraan Masuk Lewat GT Kalikangkung
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ