DKI Belum Maksimal Soal Larangan Buang Sampah
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat perkotaan Yayat Supriyatna mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum maksimal menegakkan larangan membuang sampah sembarangan.
Hal tersebut terbukti masih timbulnya persoalan banjir akibat kegagalan pengelolaan sampah. Kesadaran masyarakat akan buang sampah ke tempatnya masih sangat minim.
"Padahal, akibat membuang sampah sembarangan akan berimplikasi pada masalah lain. Seperti masalah banjir, kualitas kesehatan, persoalan pencemaran air akibat pembuangan sampah yang tidak teratur. Apalagi tiap tahun volume sampah yang menumpuk di Jakarta semakin bertambah," kata Yayat seperti yang dilansir Rakyat Merdeka (JPNN Group), Minggu (24/11).
Salah satu penyebabnya,lanjut Yayat, karena hingga kini, peraturan daerah (Perda) dan undang-undang (UU) tentang sampah belum sepenuhnya optimal.
"Untuk itu, selain pemberlakuan denda buang sampah sembarangan, solusi lain agar penanganan sampah menjadi optimal, Jakarta juga harus menambah kekurangan lahan tempat pembuangan sampah (TPS) dan tidak punya tempat pengolahan sampah terpadu," pintanya. (dwi/awa/jpnn)
JAKARTA - Pengamat perkotaan Yayat Supriyatna mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum maksimal menegakkan larangan membuang sampah sembarangan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS