DKI Bentuk Satgas Kemacetan

Gandeng Polda Metro, Tertibkan Simpul Macet

DKI Bentuk Satgas Kemacetan
DKI Bentuk Satgas Kemacetan
JAKARTA - Untuk mengatasi kemacetan di kawasan Ibu Kota, Pemprov DKI Jakarta berencana membentuk satgas kemacetan bersama Polda Metro Jaya. Rencananya, satgas kemacetan tersebut bertugas untuk menertibkan simpul-simpul kemacetan yang berpotensi memicu ruas jalan stagnan. Seperti di perempatan, bawah underpass yang sering menjadi tempat berteduh pengendara sepeda motor, ruas jalan menyempit (bottle neck), serta simpul-simpul lainnya.

"Sekarang sedang dilakukan pemetaan simpul-simpul kemacetan itu. Prinsipnya sudah disepakati dengan Dirlantas yang baru (Kombes Pol Royke Lumawa). Setelah pemetaan dilakukan, teknis operasionalnya seperti apa," ujar Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, kemarin. Satgas kemacetan itu akan terdiri dari unsur Pemprov DKI dan aparat Polda Metro Jaya.

Satgas disebutkan bertugas dan berkewajiban penuh menjaga titik-titik simpul kemacetan. Meskipun, aparat kepolisian reguler juga akan ada. Bedanya, satgas harus sudah berada di lokasi kemacetan sebelum terjadi kemacetan panjang. Seperti di bawah jembatan atau underpass yang biasanya dipakai untuk berteduh pengguna kendaraan bermotor, sebelum kolong dipenuhi pengendara, satgas kemacetan harus sudah berada di lokasi untuk mengatur lalu lintas. Sehingga, tidak ada lagi penyempitan jalan dan lalu lintas bisa lancar.

Untuk mewujudkan kesepakatan tersebut, kedua pihak sedang melakukan pemetaan dari trouble spot atau simpul-simpul lalu lintas yang seringkali menyebabkan kemacetan total. Dari hasil pemetaan yang masih dilakukan, diambil kesepakatan harus ditempatkan satgas yang bertanggungjawab pada satu simpul saja. Sehingga satgas tersebut berkonsentrasi dan terfokus untuk mengatur lalu lintas di simpul tersebut, baik dalam kondisi tidak macet atau macet.

JAKARTA - Untuk mengatasi kemacetan di kawasan Ibu Kota, Pemprov DKI Jakarta berencana membentuk satgas kemacetan bersama Polda Metro Jaya. Rencananya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News