DKI Berpeluang jadi Daerah Otsus Jika Ibu Kota Dipindah
Kamis, 09 Mei 2019 – 18:57 WIB
"Antara lain, menggunakan APBN atau tidak sama sekali. Misalnya, nilai bangunan yang ada di Jakarta ini kan besar sekali, nanti tinggal dikonversikan membangun di daerah baru," ucapnya.
BACA JUGA: Tinjau Lokasi Alternatif Ibu Kota, Jokowi Singgah di Tugu Soekarno
Lebih lanjut Akmal mengatakan, DKI Jakarta nantinya sangat mungkin berubah status menjadi daerah otonomi khusus (otsus), jika ibu kota negara dipindah. Meski demikian, hal tersebut masih membutuhkan pengkajian yang panjang.
"DKI Jakarta sangat mungkin jika kebijakan ini dilaksanakan, jadi daerah otonom khusus. Artinya, ada ruang bagi DKI Jakarta menjadi daerah otonomi khusus sebagai pusat pertumbuhan ekonomi," pungkas Akmal. (gir/jpnn)
DKI Jakarta nantinya sangat mungkin berubah status menjadi daerah otonomi khusus, jika ibu kota negara dipindah.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Bicara di Kampus Singapura, RK Ungkap Alasan Indonesia Pindah Ibu Kota
- Pemprov Papua Barat Daya Prioritaskan Program Kesejahteraan Masyarakat
- Bicara UU Pemerintahan Aceh, Prof Yusril Siap Membantu
- Aceh Istimewa
- BP3OKP-RI Adakan Syukuran Pengukuhan 6 Anggota Asli Papua
- Rakyat Maluku Utara Juga Pengin Hak Otonomi Khusus