DKI Berstatus PPKM Level 3, Riza Patria Bilang Begini Soal Aktivitas Warga

DKI Berstatus PPKM Level 3, Riza Patria Bilang Begini Soal Aktivitas Warga
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Meski status PPKM di Jakarta naik ke level tiga, Riza menegaskan kegiatan masyarakat tidak berhenti.

Hanya saja ada pengurangan kapasitas dan jam operasional.

"Peningkatan level ini tentu adanya penurunan kapasitas operasional, tetapi tidak berarti kegiatan berhenti."

"Kegiatan semua masih dilaksanakan, cuma kapasitasnya yang diturunkan, jam operasionalnya dikurangi," katanya.

Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan peningkatan status PPKM di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) menjadi level tiga.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan peningkatan status PPKM itu bukan karena jumlah kasus tinggi tetapi karena kapasitas pelacakan atau tracing yang rendah.

"Bukan tinggi kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing," ucap Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar secara daring Senin kemarin.

Sementara itu, merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022 tentang PPKM, testing ditingkatkan sesuai dengan tingkat rasio kasus positif atau positivity rate per pekan.

DKI Jakarta berstatus PPKM Level 3, Ahmad Riza Patria bilang begini soal aktivitas warga.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News