DKI Buru Backing Gepeng

DKI Buru Backing Gepeng
DKI Buru Backing Gepeng
DEMI menjaga ketertiban dan kenyamanan kota, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Hingga Senin, (15/8) PMKS yang terjaring langsung dimasukan ke tiga panti sosial yang disediakan dan tidak akan dipulangkan hingga Lebaran.

Penertiban ini merupakan tahap kedua, yang akan berlangsung hingga H-2 Lebaran atau 28 Agustus mendatang. Sebelumnya Dinas Sosial (Dinsos) DKI dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah melakukan penertiban tahap pertama yakni pada 20 Juli hingga 14 Agustus.

Pada tahap pertama yakni dari 20 Juli hingga 11 Agustus tercatat sebanyak 668 PMKS telah terjaring. "Upaya penertiban terus kami lakukan untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat," kata Kian Kelana, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta kemarin, (15/8).

Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Effendi Anas, mengatakan ‎pada tahap kedua ini juga akan dilakukan serentak di lima wilayah. Sesuai dengan kesepakatan dengan Dinas Sosial DKI Jakarta, pada penertiban tahap kedua ini PMKS yang terjaring tidak akan dipulangkan ke kampung halaman dan akan berlebaran di panti. "Malam ini penertiban tahap dua akan dimulai. Untuk awal kita lakukan di tingkat provinsi dulu," ujarnya.

DEMI menjaga ketertiban dan kenyamanan kota, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News