DKI dan Bekasi Perlu Duduk Bareng Membahas Sampah
jpnn.com, JAKARTA - Masalah kembali terjadi pada truk-truk sampah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hal ini setelah para pengemudi truk dirazia dan bahkan ditahan kendaraannya oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Bekasi dengan dalih masalah kelengkapan surat kendaraan.
Namun, disinyalir aksi tersebut merupakan buntut dana hibah yang pernah dijanjikan Pemprov DKI kepada Pemkot Bekasi.
“Ada penyebab lain, kenapa truk-truk pengangkut sampah diberhentikan di Kota Bekasi,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji, Kamis (18/10).
Dia menilai, aksi penahanan truk sampah di Kota Bekasi disebabkan oleh dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta ke Pemkot Bekasi. “Mungkin saja, ini imbas dari adanya misunderstanding dari realisasi perjanjian kerja sama,” ungkap Isnawa.
Karena, menurut Isnawa biasanya truk sampah DKI Jakarta bisa melintas di jalan Kota Bekasi selama 24 jam. Apalagi itu merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo. Untuk itu, ia menekankan kepada jajarannya agar mengikuti peraturan dalam perjanjian kerja sama.
“Mulai sekarang kita ikuti perjanjian kerja sama saja. Dulu kan kita dikasih diskresi,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari menuturkan, Pemkot Bekasi sudah mengajukan proposal dana kemitraan pada 15 Oktober lalu dengan nilai Rp. 2,09 triliun. Dana hibah tersebut, menurut Lasari untuk digunakan melanjutkan pembangunan flyover Rawapanjang dan Cipendawa.
“Pembangunannya sudah berjalan sebagian, memang proposal masuk 15 Oktober lalu,” katanya.
Masalah kembali terjadi pada truk-truk sampah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Sekarang mereka dilarang masuk Bekasi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025
- Pemprov DKI Belum Umumkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini Sebabnya
- Pemprov DKI Bakal Keluarkan Surat Edaran WFH Bila terjadi Banjir di Hari Kerja
- Wanita di Bekasi jadi Korban Penyiraman Air Keras, Polisi Memburu Pelaku