DKI Dapat WDP Lagi, Tugas Berat Menanti Pak Djarot

Selain itu, BPK menemukan pemungutan pendapatan berupa aset sebagai bentuk tambahan kontribusi reklamasi dari pemohon izin reklamasi.
Namun, hal itu belum diatur dalam peraturan daerah dan tidak didukung perikanan yang legal dengan pemohon izin reklamasi untuk mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak.
"Aset dari tambahan kontribusi reklamasi tersebut berpotensi menimbulkan kewajiban kontinjensi yang membebani Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Isma.
Sementara, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi berharap, penilaian dari BPK bisa dijadikan sebagai landasan untuk memperbaiki pengelolaan anggaran di DKI.
Pelaksana tugas Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat menghormati penilaian yang diberikan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016.
Pasalnya, temuan BPK pasti sudah sesuai standar pemeriksaan keuangan negara dan berdasarkan prinsip keadilan dan profesionalisme.
Menurut Djarot, hasil audit BPK menjadi perhatian Pemprov DKI.
"Untuk melaksanakan langkah perbaikan sesuai rekomendasi BPK RI," kata mantan wali kota Blitar itu.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016.
- Perkuat Sinergisitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK RI
- Endus Kerugian Negara, Dedi Mulyadi Minta BPK Audit PTPN dan Perhutani
- Danantara Audit
- Hardjuno Wiwoho: Tiga Syarat agar Danantara Bisa Dipercaya, Salah Satunya Hukuman Mati untuk Koruptor
- Sidang Korupsi Retrofit, Ahli: Tidak Ada Keterkaitan antara Kerugian Negara dan BUMN
- Pertamax Oplos