DKI Galakkan Kampanye Plastik Ramah Lingkungan

DKI Galakkan Kampanye Plastik Ramah Lingkungan
DKI Galakkan Kampanye Plastik Ramah Lingkungan
Kelebihan dari plastik ramah lingkungan, kata Eko, dapat diurai dalam tanah selama dua tahun. Sedangkan kantong plastik biasa bisa mencapai 1.000 hingga 5.000 tahun untuk massa penguraian. “Kami optimis banyak retail yang akan bergabung. Target bisa tercapai. Sehingga terjadi penambahan dua kali lipat kuantitasnya dari tahun lalu,” tuturnya.

Eko mengaku tengah menyelesaikan kajian akademis rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah yang merupakan turunan dari Undang Undang Nomor 18 tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Sampah yang akan diterbitkan tiga bulan ke depan pada tahun ini. Dalam Raperda tersebut, akan diatur penggunaan kantong dan kemasan plastik ramah lingkungan merupakan kewajiban.

Bagi yang tidak menggunakan akan ditentukan sanksi denda dan pidananya. Rencananya Raperda Pengelolaan Sampah ini baru akan dibahas dan disahkan pada tahun 2012.

“Raperda ini kita akan membidik retailer menengah ke atas terlebih dahulu. Untuk pasar tradisional belum bisa kita paksakan untuk menggunakannya, karena biaya produksi kantong plastik ramah lingkungan masih mahal,” tandasnya.

Sementara itu, Pendiri Greeneration Indonesia (ID) Junerosano mengatakan, perang terhadap kantong plastik yang tidak ramah lingkungan cukup berat. Terutama di sektor rumah tangga. Selama ini masih sedikit orang yang enggan menggunakan tas atau kantong ramah lingkungan sebagai wadah barang. Padahal telah diketahui dampak negatifnya terhadap lingkungan.

PEMDA DKI terus menggalakkan penggunaan kantong plastik dan kemasan plastik ramah lingkungan. Melalui kampanye sepanjang tahun 2010, sebanyak 40

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News